Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ingin agar kesadaran membayar pajak
masuk dalam mata pelajaran atau kurikulum di sekolah. Hal tersebut agar
masyarakat Indonesia bisa sadar pajak sejak masih dini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas)
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga
Saksama menjelaskan, ada dua cara untuk mendorong kesadaran untuk
membayar pajak. Cara pertama adalah dari sisi hilir yaitu Direktorat
Jenderal Pajak terus melakukan penegakan dengan penindakan dan
penyelidikan.
Namun di luar itu, ada juga cara kedua yaitu dari hulu. Cara ini
adalah dengan memberikan kesadaran dari wajib pajak sendiri. "Membangun
kesadaran tidak hanya dari hilir saja, tapi harus juga menyentuh sisi
hulu," kata Yoga, dalam Seminar Nasional Membangun Budaya
Bangsa Melalui Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan
Nasional, di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Peningkatan kesadaran wajib pajak
dari sisi hulu bisa dilakukan dengan menyuntikkan pola pikir kesadaran
wajib pajak sejak dini yaitu saat masih di bangku sekolah.
"Sejak kecil anak mulai ada pembelajaran ada pemahaman pajak dengan
cepat. Bagaimana menginformasikan kesadaran perpajakan lebih baik lagi,"
ungkap dia.
Menurut Yoga, dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak, Direktorat
Jenderal Pajak tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu perlu bantuan
seluruh elemen untuk membantu, termasuk dunia pendidikan. Guna
mewujudkannya budaya kesadaran pajak maka perlu adanya kurikulum
mengenai sadar pajak.
"Kami akui Ditjen Pajak
tidak mungkin jalan sendiri, kerja sendiri membangun budaya bangsa kita
kesadaran bangsa ini, harus dengan semua komponen bangsa pendidikan
dasar, menengah dan tinggi, harus ada kurikulum, masuk ke sistem
pendidikan kita agar lebih baik," tutup Yoga.
http://bisnis.liputan6.com/read/2652440/ditjen-pajak-sadar-pajak-harus-masuk-kurikulum-sekolah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar