Kejaksaan Agung menetapkan Direktur First Media Anthony Chandra
Kartawiria sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile8
periode 2007-2009.
"Kan ada dua tersangka kasus itu, mereka
mempraperadilankan penetapan tersangkanya," kata Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di sela Rapat Kerja Kejagung di
Bogor, Rabu.
Anthony mempraperadilankan JAM Pidsus ke Pengadilan
Negeri Selatan karena mempersoalkan penerapan sebagai tersangka
berdasarkan Surat Nomor Print 25/F.2/ Fd.1/2016 dan Surat Nomor Print
129/F.2/Fd.1/10/2016 tanggal 19 Oktober 2016.
Anthony menjadi
tersangka pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi
juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Satu tersangka lagi Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja.
JAM Pidsus menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan ini.
"Mereka mempraperadilankan kan sudah tahu namanya," katanya.
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur First Media Anthony Chandra
Kartawiria sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile8
periode 2007-2009.
"Kan ada dua tersangka kasus itu, mereka
mempraperadilankan penetapan tersangkanya," kata Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di sela Rapat Kerja Kejagung di
Bogor, Rabu.
Anthony mempraperadilankan JAM Pidsus ke Pengadilan
Negeri Selatan karena mempersoalkan penerapan sebagai tersangka
berdasarkan Surat Nomor Print 25/F.2/ Fd.1/2016 dan Surat Nomor Print
129/F.2/Fd.1/10/2016 tanggal 19 Oktober 2016.
Anthony menjadi
tersangka pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi
juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Satu tersangka lagi Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja.
JAM Pidsus menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan ini.
"Mereka mempraperadilankan kan sudah tahu namanya," katanya.
https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/kejagung-tetapkan-direktur-first-media-tersangka-korupsi-pajak/ar-AAkEqTX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar