Pengusaha hiburan malam dipaksa membayar pajak setelah lama menunggak.
Upaya paksa ini melalui operasi gabungan yang dilakukan Dinas Pendapatan
Daerah (Dispenda) Kota Malang.
Hasilnya petugas mendapatkan pajak daerah sebesar Rp315,5 juta selama operasi berlangsung pada Sabtu (5/11) malam hingga Minggu (6/11) dini hari. Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memeriksa pembukuan wajib pajak (WP), seperti Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tapi BNN juga melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.
“Dari 16 titik tempat hiburan yang kami datangi, 35% di antaranya menunggak pajak. Temuan ini langsung diproses lebih lanjut dan kami siapkan bukti-bukti lebih lengkap untuk proses berikutnya,” kata Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto, kemarin. Diketahui, operasi gabungan itu melibatkan jajaran TNI, Polres Malang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga diturunkan di antaranya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Pemkot Malang, dan akuntan publik yang memiliki kemampuan menghitung potensi pemasukan pajak daerah.
Ade menyebutkan, operasi gabungan berhasil menyelamatkan pajak daerah yang selama ini belum dibayar pengusaha. “Pajak daerah itu antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp73 juta, pajak hiburan Rp92 juta, dan pajak kafe Rp149 juta,” katanya. Menurut dia, operasi yang digelar selama dua malam tersebut merupakan langkah proaktif Dispenda dalam menyosialisasikan dan memeriksa pajak di tempat hiburan malam.
Kehadiran BNN Kota Malang, Polres Malang Kota, Kejari Malang, TNI, serta ormas, sekaligus sebagai langkah menekan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba. Ade mengaku pelibatan aparat gabungan sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kondusivitas kota pendidikan tersebut. “Kita ingin warga tertib administrasi, taat pajak, tercipta keamanan dan kenyamanan, serta bebas narkoba,” ujarnya. Dikatakannya, menjelang akhir tahun 2016, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mampu melampaui target. Saat ini pajak daerah yang sudah masuk mencapai Rp310 miliar dari target Rp282 miliar. “Kami harapkan jumlah akan terus bertambah,” ucapnya.
Menyinggung razia narkoba terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan, Ade mengatakan tidak ditemukan satu pun orang positif menggunakan narkoba. Seluruh hasil tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan negatif. Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto menilai operasi gabungan ini efektif dan efisien mewujudkan Kota Malang bebas narkoba. Untuk mengimplementasikan Peraturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pihaknya tak bisa bekerja sendiri.
“Perlu kerja sama dan peran aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta jajaran lainnya. Operasi simpatik sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba juga sesuai visi-misi yang diusung Wali Kota Malang Moch Anton, yakni mewujudkan Malang sebagai Kota Bermartabat,” ujarnya. Selain itu, katanya, pihaknya juga menjaga citra positif Kota Malang sebagai kota pendidikan yang bebas narkoba demi membentuk generasi muda harapan bangsa. “Kita akan terus bekerja sama dengan semua elemen untuk mewujudkan kota pendidikan yang bebas narkoba,” tuturnya.
Hasilnya petugas mendapatkan pajak daerah sebesar Rp315,5 juta selama operasi berlangsung pada Sabtu (5/11) malam hingga Minggu (6/11) dini hari. Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memeriksa pembukuan wajib pajak (WP), seperti Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tapi BNN juga melakukan tes urine kepada pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.
“Dari 16 titik tempat hiburan yang kami datangi, 35% di antaranya menunggak pajak. Temuan ini langsung diproses lebih lanjut dan kami siapkan bukti-bukti lebih lengkap untuk proses berikutnya,” kata Kepala Dispenda Kota Malang Ade Herawanto, kemarin. Diketahui, operasi gabungan itu melibatkan jajaran TNI, Polres Malang Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga diturunkan di antaranya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Pemkot Malang, dan akuntan publik yang memiliki kemampuan menghitung potensi pemasukan pajak daerah.
Ade menyebutkan, operasi gabungan berhasil menyelamatkan pajak daerah yang selama ini belum dibayar pengusaha. “Pajak daerah itu antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp73 juta, pajak hiburan Rp92 juta, dan pajak kafe Rp149 juta,” katanya. Menurut dia, operasi yang digelar selama dua malam tersebut merupakan langkah proaktif Dispenda dalam menyosialisasikan dan memeriksa pajak di tempat hiburan malam.
Kehadiran BNN Kota Malang, Polres Malang Kota, Kejari Malang, TNI, serta ormas, sekaligus sebagai langkah menekan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba. Ade mengaku pelibatan aparat gabungan sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menciptakan kondusivitas kota pendidikan tersebut. “Kita ingin warga tertib administrasi, taat pajak, tercipta keamanan dan kenyamanan, serta bebas narkoba,” ujarnya. Dikatakannya, menjelang akhir tahun 2016, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak mampu melampaui target. Saat ini pajak daerah yang sudah masuk mencapai Rp310 miliar dari target Rp282 miliar. “Kami harapkan jumlah akan terus bertambah,” ucapnya.
Menyinggung razia narkoba terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan, Ade mengatakan tidak ditemukan satu pun orang positif menggunakan narkoba. Seluruh hasil tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan negatif. Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto menilai operasi gabungan ini efektif dan efisien mewujudkan Kota Malang bebas narkoba. Untuk mengimplementasikan Peraturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pihaknya tak bisa bekerja sendiri.
“Perlu kerja sama dan peran aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta jajaran lainnya. Operasi simpatik sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba juga sesuai visi-misi yang diusung Wali Kota Malang Moch Anton, yakni mewujudkan Malang sebagai Kota Bermartabat,” ujarnya. Selain itu, katanya, pihaknya juga menjaga citra positif Kota Malang sebagai kota pendidikan yang bebas narkoba demi membentuk generasi muda harapan bangsa. “Kita akan terus bekerja sama dengan semua elemen untuk mewujudkan kota pendidikan yang bebas narkoba,” tuturnya.
http://www.koran-sindo.com/news.php?r=5&n=48&date=2016-11-07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar